Brebeskanal.com, Bulakamba – KONI Brebes terus berupaya memperkuat pembinaan olahraga dengan mendorong pembentukan Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Se- Kabupaten Brebes.
KONI Brebes Rencana Pembentukan KOK bertujuan untuk mendukung pengembangan potensi atlet dari tingkat desa hingga kecamatan, sehingga pembinaan olahraga dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan merata.
Baca Juga :Dalam kegiatan sosialisasi KOK untuk zona Pantura yang ditempatkan di Kecamatan Bulakamba, hadir perwakilan dari lima kecamatan, yaitu Losari, Tanjung, Bulakamba, Wanasari, dan Brebes, pada hari ini kamis 7/11/2024.
Camat Bulakamba, Setiawan, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mendukung dengan adanya rencana pembentukan KOK. Namun demikian, diperlukannya peran serta semua pihak, termasuk pemerintah desa, dalam mendukung pembentukan KOK.
“Pemerintah desa memiliki peran penting, termasuk dalam memanfaatkan dana desa untuk pengembangan fasilitas olahraga. Ini bukan hanya soal kesehatan dan pendidikan, tapi juga investasi untuk prestasi,” ujar Setiawan.
Sekretaris KONI Brebes, Tri Boedy Hermanto, mewakili sambutan Ketua KONI Brebes, Abdul Aris Assaad, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya Ketua KONI Brebes karena mendapat undangan mendadak menghadiri acara di Banyumas.
Menurutnya, bahwa pembinaan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab KONI semata.
“Pembinaan ini harus melibatkan semua elemen, hingga ke tingkat desa, agar lebih banyak atlet yang bisa dibina dan dipersiapkan untuk mengikuti ajang seperti Pelan Olahraga Kabupaten (PORKAB),” jelasnya.
Ia mencontohkan atlet sukses seperti Tio Shifa, pelari asal Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, yang telah berhasil meraih medali emas dan perunggu pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng tahun lalu, sebagai bukti pentingnya pembinaan yang menyeluruh.
Dalam sesi tersebut, Ketua Bidang Organisasi KONI Brebes, Danang KZ, juga mengingatkan bahwa pembentukan KOK merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes yang memerlukan dukungan penuh dari seluruh kecamatan hingga desa.
Perwakilan Bidang Pembinaan dan Presiden (Binpres) KONI Brebes, Imam Bagus, menjelaskan, tata cara pembuatan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) pembentukan KOK agar pelaksanaan di tingkat kecamatan berjalan lancar.
Kepala Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Syaefudin Trirosanto, menyampaikan dukungannya atas rencana pembentukan KOK, namun banyak atlet berprestasi berasal dari desa yang seringkali terkendala akses dan pendanaan.
Untuk itu, ia mengusulkan agar dibuat peraturan bupati (Perbup) yang memperkuat dukungan terhadap olahraga berprestasi dengan alokasi dana, misalnya minimal 1 atau 2 persen dari alokasi dana desa.
Sementara, perwakilan dari Kecamatan Losari, Maruf, mengungkapkan, dibutuhkan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dalam pembentukan pengurus KOK.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pembentukan dan operasional KOK berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang jelas.
“Adanya juklak dan juknis akan memandu setiap kecamatan dalam membentuk kepengurusan KOK dengan tepat dan efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, KONI Brebes berharap data sebagai pendukung pembentukan KOK sudah masuk maksimal pada 25 November 2024 mendatang sebelum menghadapi even Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Brebes, yang pesertanya adalah perwakilan dari masing-masing kecamatan SE Kabupaten Brebes.
Kegiatan pembentukan KOK ini, sebelumnya di hari pertama yang dilaksanakan di zona tengah melibatkan enam (6) kecamatan di wilayah tengah, yaitu Kecamatan, Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan, Banjarharjo dan Kersana, yang di tempatkan di Aula SMP N-1 Kersana pada hari Rabu 6/11/, ” Pungkasnya. (din_bk)