Brebeskanal.com – Pemkab Brebes berencana akan menyulap bangunan mangkrak di kawasan Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) menjadi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). Untuk merehab bangunan mangkrak itu, Pemkab untuk tahap pertama mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar di tahun 2025 mendatang.
“Pemkab Brebes memang akan berencana melanjutkan KPT, khususnya merehab bangunan mangkrak di belakang, yang nantinya akan difungsikan untuk kantor Dindikpora Brebes,” kata Ketua Komisi III DPRD Brebes, Achmad Mafrukhi, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi di Pemkab Brebes, Senin (18/11/24) siang.
Baca Juga :Dia mengatakan, sesuai rencana bangunan mangkrak di kawasan KPT akan dibangun kembali dua lantai. Nantinya akan dipakai Dindikpora, dengan pertimbangan kantor Dindikpora yang saat ini ditempati sudah tidak layak.
“Kebetulan Pemkab Brebes punya bangunan yang mangkrak dibelakang KPT, sehingga akan dimanfaatkan untuk perkantoran,” ungkapnya.
Sedangkan bangunan lama Dindikpora, lanjut dia, akan digunakan untuk sekolah SD Negeri 1 Brebes. Sementara bangunan SD Negeri 1 Brebes, akan digunakan untuk perluasan bangunan RSUD Brebes.
“Pembangunan kantor Dindikpora di KPT dilaksanakan tahun depan secara bertahap. Alokasi anggara tahap pertama mencapai 10 miliar,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai perencanaan Pemkab Brebes, kebutuhan anggaran untuk pembangunan kantor Dindikpora Brebes mencapai Rp 25 miliar. Lantaran kemampuan keuangan daerah terbatas, sehingga proses pembangunan bertahap. “Tahap pertama di tahun 2025, dan akan dilanjutkan di tahun 2026,” pungkasnya. (Wor/bk-red)