Brebeskanal.com, Jatibarang – Rumah Sakit Harapan Sehat Jatibarang Kabupaten Brebes, kini telah membuka layanan bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan itu menjadikan masyarakat Jatibarang dan sekitarnya bisa Kembali menikmati pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, setelah sebelumnya berhenti selama dua bulan lebih.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Tegal, Chohari berharap jangan sampai ada lagi muncul kasus dugaan kecurangan atau fraud terkait klaim fiktif atau phantom billing dan manipulasi diagnosis atas klaim JKN.
Baca Juga :
“Sama-sama kita lakukan sesuai ketentuan. Sesuai Peraturan Kemenkes dan peraturan yang lain agar dipatuhi. Dan pencegahaan kecurangan secara dini bisa dilakukan pihak rumah sakit,” katanya saat peluncuran kerjasama dengan Rumah Sakit Harapan Sehat Jatibarang, Brebes, Senin (17/2/2025).
Dia mengatakan, adanya tambahan layanan pasien BPJS di RS Harapan Sehat Jatibarang, diharapkan dapat meningkatkan jangakuan layanan JKN. Apalagi RS tersebut telah melalui tahapan seleksi persyaratan cukup ketat.
“Selama dua bulan ini di wilayah Jatibarang kan kosong faskes BPJS, setelah RS Bhakti asih diputus kerjasama. Saya sampaikan per hari ini RSHR bisa menerima BPJS. Baik pasien rujukan, faskes tingkat pertama, maupun kegawatdarurat dan rawat inap,” tandasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Brebes Imam Budi Santoso berharap, pelayanan kesehatan yang dilaksanakan bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah Jatibarang dan sekitarnya.
“Rumah Sakit Harapan Sehat ini yang sangat kami harapkan adalah pelayanan yang ditingkatkan. Memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Plt. Direktur RS Harapan Sehat Jatibarang dr. Yudiya Mahardika mengatakan, dibukanya kembali layanan untuk pasien BPJS tersebut untuk mendukung pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami juga akan terus meningkatkan layanan pada masyarakat, dan melaksanakan sesuain aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Diungkapkan Yudiya, saat ini di RSHS memiliki 50 tempat tidur, dan akan terus ditambah hingga 100 bed atau mengikuti tipe rumah sakit.
“Harapannya, setelah RSHS kembali kerjasama dengan BPJS mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Khususnya rujukan yang dari Puskesmas, klinik atau praktik dokter,” katanya. (din_bk.red)