Ini Daftar Perbaikan Ruas Jalan di Brebes Batal Dilaksanakan Imbas Efisiensi Anggaran 2025

Brebeskanal.com, Brebes – Sejumlah proyek strategis peningkatan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 di Kabupaten Brebes batal dilaksanakan. Hal itu sebagai imbas efisiensi anggara terhada dana transfer pusat, salah satunya untuk anggaran DAK. Bahkan, efisiensi anggaran itu menyebabkan pekerjaan yang semula sudah ada anggarannya menjadi nol anggaran.

Informasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes menyebutkan, setidaknya ada 9 ruas jalan yang masuk proyek strategis daerah, terpaksa tak bisa direalisasikan tahun 2025, karena terdampak efisiensi anggaran. Di antaranya, Peningkatan jalan Bulakamba-Pulolampes, Peningkatan jalan Kakigangsa Kulon-Randusanga Wetan, Peningkatan jalan Losari-Bojongsari, Peningkatan jalan Pamengger- Kramat, Peningkatan jalan Proklamasi, Peningkatan jalan Tanjung-Kramatsampang, Peningkataan jalan Tanjung-Kersana, Peningkatan jalan poros Tengguli-Blubuk-Randusari, Peningkatan jalan Poros Grinting-Dukuh.

Baca Juga :
Loading RSS Feed

Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono membenarkan, ada efisiensi penganggaran di tahun 2025, khususnya yang bersumber dari transfer pusat ke daerah. Misalnya kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti, DAK jalan dan DAK pangan sudah direfokusing pusat. “Semula Brebes dapat, jadi tidak,” katanya, kemarin.

READ  Komisi I DPRD Brebes Beri Penyuluhan Hukum ke Kades di Bulakamba

Menurut dia, selain DAK,  anggaran yang juga terkena efisiensi yakni, Dana Alokasi Umum (DAU), hingga dana mandatory bidang pekerjaan umum (PU). Totalnya anggaran yang terpangkas mencapai Rp 109 miliar. Adanya pemangkasan itu, secara otomatis, pembangunan infrastruktur di Brebes juga terdampak. Sebab, banyak anggaran pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah direncanakan, kini tak bisa direalisasikan karena anggarannya menjadi nol.

”Untuk bangunan infrastruktur dipastikan juga terpengaruh. DAK bidang jalan misalnya, di Dinas Pekerjaan Umum ada Rp 66 miliar, kan jadi tidak dapat,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Brebes Moch Iqbal Tanjung mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Brebes hingga kini masih menunggu juknis dari Pemerintaah Pusat terkait efisienssi anggaran tersebut. “Kalau untuk DAK dan DAU yang merupakan transfer dari pusat memang sudah dipotong sebanyak Rp 109 milliar. Untuk kemudian nanti efisiensi disini kita masih nunggu juknis dari pusat untuk kemudian baru kita bahas di rapat banggar,” ujarnya. (din_bk.red)

Scroll to top