11 Peserta Ikuti Seleksi Perangkat Desa Luwungragi, Ini Hasilnya

Brebeskanal, Bulakamba – Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, telah melaksanakan tes perangkat desa dalam jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum atau biasa disingkat Kaur TU dan Umum dan Kasi Perencanaan, Kamis, 12/06/2025. Sebanyak 11 peserta mengikuti tes perangkat Desa Luwungragi ini,d engan penguji tim Dosen Universitas Muhadi setiabudi.

Pertama, test yang dilaksanakan yakni CAT secara serentak. Kedua, tes keterampilan IT dilaksanakan dengan 2 (dua) sesi. Ketiga, tes wawancara.

“Ini pertama kalinya pelaksanaan tes dalam pemilihan perangkat desa melibatkan pihak kampus, karena kita semua menginginkan ujian dilaksanakan dengan sebaik mungkin, mengingat posisi Kaur Umumdan kasi Perencanaa ini sangat penting dan desa membutuhkan orang yang memang ahli dan mampu mengemban setiap tupoksinya,” ungkap Kepala Desa Luwungragi Akhmad Burhanudin.

Dia mengatakan, dari keterlibatan pihak akademisi ini diharapkan bisa membantu desa dalam memilih perangkat desa terbaik yang memiliki pengetahuan luas agar bisa mengemban setiap tugas kewajibannya dengan baik pula.

READ  Ruas Jalan Slatri - Bulakamba Diperbaiki, Telan Rp 4,3 M

“Dari sebanyak 11 peserta ini, setelah melaksanakan tes terpilih dua orang untuk mengisi jabatan Jabatan Kaur TU dan Umum dan Kasie Perencanaan,” ucapnya.

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Luwungragi, Akhmad Fatawi menambahkan, sesuai hasil tes dan diumumkan langsung oleh pihak kampus, posisi Kasie Perencanaan diisi Maisaroh dengan nilai test 87,88. Sedangkan, Kaur TU dan Umum diisi Adinda Cahya Fadilah dengan nilai 82,29.

“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan mandat dari Kepala Desa, kami ingin menyampaikan beberapa hal mengenai perjalanan dan proses kegiatan tes. Kami berterima kasih kepada semua unsur masyarakat yang sudah mendukung berjalannya tes seleksi ini supaya berjalan adil, jujur dan profesional. Alhamdulillah juga kami dari panitia berusaha berjalan sebagaimana mestinya aturan yang tertera di Undang-Undang,” pungkasnya. (din_bk.red)