BREBES, brebeskanal.com – Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, menyatakan 9 nama pejabat lolos tahap seleksi administrasi. Hasil ini sebagaimana tertuang dalam Pengumuman bernomor: 036/Pansel.JPTP.Sekda.BBS/IX/2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Urip Sihabudin, SH, MH, pada Sabtu 13 September 2025.
Dalam seleksi jabatan Sekda Brebes, tercatat ada sebanyak 10 pelamar. Dari jumlah ini, satu peserta dinyatakan gugur. Sedangkan 9 peserta lainnya lolos.
Para peserta yang lolos administrasi ini, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi Uji Kompetensi.
Melalui surat pengumuman ini, Ketua Panitia Seleksi, Urip Sihabudin menegaskan, seluruh keputusan bersifat final. Keputusan Panitia Seleksi dalam rangka Seleksi Secara Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, panitia mengingatkan biaya perjalanan maupun akomodasi di tanggung masing-masing peserta. Ketidakhadirannya di anggap sebagai pengunduran diri. Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Brebes untuk memastikan pengisian jabatan strategis di lakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Sekretaris Daerah terpilih di harapkan mampu membawa arah kebijakan pembangunan yang lebih responsif, inklusif, dan berintegritas
Adapun mereka yang lolos, yakni :
1. Drs. Apriyanto Sudarmoko – Kepala Bappeda Litbang Kab. Brebes
2. Drs. Budhi Darmawan, M.Si – Kepala Dinas Perhubungan Kab. Brebes
3. Drs. Edy Kusmartono, M.Si – Kepala BPKAD Kab. Brebes
4. Dr. Joko Kurnianto, SKM, M.Kes – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Tegal
5. Laode Vindar Aris Nugroho, AP, M.Si – Kepala DLH Kab. Brebes
6. Moh Zuhdan Fanani, SH – Kepala Dinas Perikanan Kab. Brebes
7. Dr. Tahroni, M.Pd – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Brebes
8. Dra. Tety Yuliana, M.Pd – Kepala DPMPTSP Kab. Brebes
9. Dr. Warsito Eko Putro, S.Sos, M.Si – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Brebes. **



