Raperda APBD 2026 dan Nota Keuangan Disampaikan ke DPRD Brebes

Brebes, brebeskanal.com – DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan RAPBD 2026, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Brebes, Senin (15/9/2025).

Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Brebes H Mokhammad Taufiq SSn. Di hadiri para wakil ketua, anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran pejabat OPD Pemerintah Kabupaten Brebes.

Dalam rapat paripurna tersebut di sampaikan pendapat umum fraksi yang di wakili Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Akhmad Khumaedi. Ia menekankan bahwa RAPBD 2026 harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar RAPBD 2026 memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan infrastruktur dasar. Kami berharap anggaran di gunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas penyusunan,” tegas Khumaedi.

Bupati Brebes, melalui Wakil Bupati Wurja juga menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan. Tetapi instrumen pembangunan daerah yang nyata manfaatnya.

“Penyusunan RAPBD 2026 tidak boleh berhenti pada angka-angka di atas kertas. Anggaran harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang di belanjakan harus berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Brebes,” ujar Wurja.

Raperda APBD 2026 beserta nota keuangan ini selanjutnya akan di bahas lebih rinci oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Brebes. Melalui proses tersebut, di harapkan dapat terwujud APBD yang realistis, transparan, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Brebes.

Dengan di bacakannya Raperda dan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Brebes resmi memulai rangkaian pembahasan yang menjadi fondasi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2026. **

Exit mobile version